Samosir.icwpost.id
Polres Samosir mengatakan tiga pegawai Bapenda Samosir yakni ET alias Acong, RB dan JM belum ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan pajak kendaraan sebanyak 2, 5 Miliar.
Kemungkinan Polisi baru menetapkan ketiganya sebagai tersangka pekan depan, setelah melakukan gelar perkara.
“Dalam Minggu depan kita akan gelar menaikan statusnya menjadi tersangka,”kata Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Natar Sibarani, Jumat (17/3).
“Almarhum belum sempat kita periksa karena masih penanganan Propam kemarin, jadi 2 ini yang masih kita periksa dan akan kita periksa sebagai tersangka. Yang 1 masih dikejar.”
Sebelumnya, anggota Satlantas Polres Samosir bernama Bripka Arfan Saragih tewas bunuh diri menenggak racun sianida karena aksi tipu-tipu nya menggelapkan uang pajak kendaraan bermotor ratusan warga Samosir sebanyak Rp 2,5 Miliar terendus.
Dia ditemukan tewas di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir oleh sesama rekan Polisinya pada 6 Februari lalu.
Dari lokasi temuan mayat Bripka Arfan, Polisi menemukan sebuah botol fanta berwarna keruh yang diduga telah dicampur dengan racun sianida dan botol diduga berisi serbuk racun.
Sementara dua lainnya saat diperiksa mengakui perbuatannya telah berkolaborasi dengan Bripka Arfan Saragih gelapkan pajak kendaraan masyarakat Samosir. (Red01/ril)
Gelapkan Pajak 2,5 M, Diduga ada Keterlibatan 3 Pegawai Bapenda Samosir
