Deliserdang-icwpost I Puluhan Masyarakat Desa Tandam Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Labuhan Deli, pada Kamis (11/09). Kali ini, mereka mendatangi Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Labuhan Deli untuk mendesak proses hukum terhadap Kepala Desa Tandam Hilir I Herianto atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi.
Dalam orasinya, perwakilan massa aksi unjuk rasa, Lasiono, menyampaikan aksi massa unjuk rasa tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap Kejaksaan Negeri Labuhan Deli agar segera menindak lanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Kepala Desa Tandam Hilir I Herianto.
“Kami datang untuk mendesak Kejaksaan Negeri Labuhan Deli segera memproses laporan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dilakukan Herianto selama menjabat sebagai Kepala Desa Tandam Hilir I. Dana miliaran yang digelontorkan ke Desa Tandam Hilir I tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ucap Lasiono kepada wartawan.
Ia menyebutkan, Anggaran Desa di Desa Tandam Hilir I sebesar lebih dari Rp. 2 Miliar dinilai tidak berdampak signifikan terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. “Banyak kegiatan yang hanya seremonial. Tidak ada pembangunan berarti yang dirasakan masyarakat. Bahkan hanya segelintir warga masyarakat yang menikmati hasil anggaran itu,” katanya.
Menurut Lasiono, sekitar 70 persen masyarakat Desa Tandam Hilir I telah kehilangan kepercayaan terhadap kepemimpinan Herianto. Mosi tidak percaya pun telah disampaikan melalui surat resmi.
“Kami berharap Kejaksaan Negeri Labuhan Deli tidak menunda-nunda. Katanya masih menunggu hasil laporan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang, tapi kami minta agar proses hukumnya bisa dipercepat,” ujarnya. Red01/ril







