Tanjungbalai-icwpost I Kecamatan Teluk Nibung kembali mempertahankan predikat sebagai juara umum pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-58 tingkat kota Tanjungbalai yang dilaksanakan pada Rabu-Jumat 21-24 April 2026 di Alun-alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah kota Tanjungbalai.
Keputusan tersebut didapat usai penutupan kegiatan MTQ Ke-58 tingkat Kota Tanjungbalai yang ditutup Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina dan berdasarkan surat keputusan dewan hakim nomor : 02/DH/MTQN-58/K/2026 tentang menetapkan juara umum dan peringkat enam besar pada MTQ ke-58 tahun 2026, bertempat di alun alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah, Jumat (24/4) malam.
Turut hadir Ketua TP-PKK Kota Tanjungbalai Ny. Mashandayani Mahyaruddin, Forkompinda Tanjungbalai atau mewakili, Pimpinan OPD, instansi vetikal, Camat, Lurah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Wakil Walikota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh panitia penyelenggara, dewan hakim, peserta, serta pihak-pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan pelaksanaan MTQ ke-58 tahun ini.
Dua peserta Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-58 tingkat kota Tanjungbalai tahun 2026, mendapatkan hadiah umroh dari Wali Kota Tanjungbalai Mahyarudin Salim.
Adapun penerima hadiah umroh dari Walikota Tanjungbalai yaitu M. Azmi Syauqi kafilah Kecamatan Sei Tualang Raso cabang 20 juz Putra dan Nurul Atiqah Sufiya kafilah Kecamatan Tanjungbalai Utara cabang 20 juz putri. (z).







